Kecamatan Gedung Surian Perkuat Akuntabilitas Dana Desa Melalui Monev Tahap II di Pekon Puramekar
Puramekar- Pada hari ini 14 Januari 2025 bertempat di balai Pekon Puramekar Pemerintah Kecamatan Gedung Surian melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini merupakan agenda rutin pembinaan dan pengawasan yang bertujuan memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Tim monitoring dan evaluasi dari Kecamatan Gedung Surian dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan, Bapak Heptanius Hidayat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ibu Sulistiani selaku Kepala Seksi Pemerintahan, Bapak Satyadi Efendy selaku Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMP), serta Bapak Karto Suwiryo selaku Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Kegiatan monev ini juga didampingi oleh staf Kecamatan Gedung Surian dan pendamping desa.
Fokus utama monitoring dan evaluasi kali ini adalah pemeriksaan laporan pertanggungjawaban Dana Desa Pekon Puramekar Tahun Anggaran 2025 Tahap II. Tim monev melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap kelengkapan administrasi, kesesuaian realisasi kegiatan dengan perencanaan yang telah ditetapkan, serta ketepatan penggunaan anggaran sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan regulasi yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, tim monitoring tidak hanya melakukan pemeriksaan dokumen, tetapi juga memberikan pembinaan, pengarahan, dan evaluasi langsung kepada aparatur pekon. Hal ini dilakukan sebagai upaya peningkatan kapasitas aparatur desa dalam mengelola keuangan desa secara profesional dan bertanggung jawab. Tim juga menyampaikan sejumlah catatan serta rekomendasi perbaikan yang perlu segera ditindaklanjuti, khususnya terkait penyempurnaan laporan pertanggungjawaban.
Sekretaris Kecamatan Gedung Surian, Heptanius Hidayat, menegaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi merupakan bagian dari pembinaan yang bersifat preventif. Menurutnya, monev bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan setiap tahapan pengelolaan dana desa dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan faktual. Ia berharap aparatur pekon dapat segera melakukan perbaikan atas catatan yang diberikan agar pengelolaan dana desa ke depan semakin tertib.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan Sulistiani menekankan pentingnya ketelitian dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban sebagai bentuk akuntabilitas kepada pemerintah dan masyarakat. Hal senada disampaikan Kasi PMP Satyadi Efendy yang menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pekon dan pendamping desa dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan kegiatan.
Kasi Kesra Kecamatan Gedung Surian, Karto Suwiryo, turut mengingatkan agar pelaksanaan dana desa benar-benar memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, baik melalui pembangunan fisik maupun kegiatan pemberdayaan .
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Pemerintah Kecamatan Gedung Surian berharap pengelolaan Dana Desa Pekon Puramekar Tahun Anggaran 2025 Tahap II dapat semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat pekon secara berkelanjutan.
Candra G. Tim Smart Village Pekon Puramekar