Tim Inspektorat Lampung Barat Periksa Administrasi dan Fisik Pembangunan di Pekon Puramekar
Puramekar, Gedung Surian – Pemerintah Pekon Puramekar menerima kunjungan Tim Inspektorat Kabupaten Lampung Barat dalam rangka pelaksanaan Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2025, Rabu (17/6/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Pemeriksaan di Pekon Puramekar dipimpin langsung oleh Irban I Inspektorat Kabupaten Lampung Barat, Dewi Yanti, S.IP., M.M., bersama tim pemeriksa. Kehadiran rombongan disambut oleh Peratin Pekon Puramekar beserta seluruh aparatur pekon yang turut mendampingi jalannya pemeriksaan sejak awal hingga akhir kegiatan. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari agenda pengawasan rutin yang dilaksanakan Inspektorat untuk memastikan pengelolaan Dana Desa dan seluruh program pembangunan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan pemeriksaan diawali dengan verifikasi administrasi di Balai Pekon Puramekar. Pada tahap ini, Tim Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa Tahun Anggaran 2025. Berbagai berkas penting diperiksa secara rinci, mulai dari dokumen perencanaan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APBPek), laporan realisasi anggaran, buku kas umum, surat pertanggungjawaban (SPJ), dokumen pengadaan, hingga berbagai administrasi pendukung lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Di bawah arahan Dewi Yanti, S.IP., M.M., tim melakukan pencocokan antara dokumen perencanaan dengan realisasi kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Pekon Puramekar. Pemeriksaan dilakukan secara teliti untuk memastikan setiap kegiatan yang menggunakan anggaran desa memiliki dasar perencanaan yang jelas, administrasi yang lengkap, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain melakukan pemeriksaan, Tim Inspektorat juga memberikan arahan dan masukan kepada aparatur pekon terkait tata kelola administrasi yang baik. Suasana pemeriksaan berlangsung terbuka dan komunikatif. Aparatur pekon memberikan berbagai penjelasan serta klarifikasi terkait pelaksanaan kegiatan yang telah direalisasikan sepanjang Tahun Anggaran 2025. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Pekon Puramekar dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Setelah pemeriksaan administrasi selesai, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik pembangunan di sejumlah titik yang telah direalisasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon Tahun Anggaran 2025. Tim Inspektorat yang dipimpin langsung oleh Dewi Yanti, S.IP., M.M. bersama aparatur pekon turun ke lapangan untuk melihat secara langsung hasil pembangunan yang telah dilaksanakan.
Pemeriksaan fisik menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian audit karena bertujuan memastikan bahwa seluruh anggaran yang telah direalisasikan benar-benar diwujudkan dalam bentuk pembangunan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pada setiap lokasi yang dikunjungi, tim melakukan pengecekan secara detail terhadap kondisi fisik bangunan, kualitas pekerjaan, kesesuaian spesifikasi teknis, volume pekerjaan, serta tingkat pemanfaatan hasil pembangunan oleh masyarakat.
Tim juga melakukan pengukuran dan pencocokan terhadap hasil pekerjaan di lapangan dengan data yang tercantum dalam dokumen perencanaan dan laporan pertanggungjawaban. Langkah ini dilakukan guna memastikan tidak terdapat perbedaan antara laporan administrasi dengan kondisi fisik yang sebenarnya.
Selama peninjauan lapangan, perangkat Pekon Puramekar memberikan pendampingan dan penjelasan terkait pelaksanaan masing-masing kegiatan pembangunan. Berbagai informasi mengenai proses pelaksanaan pekerjaan, sumber pendanaan, hingga manfaat pembangunan bagi masyarakat turut disampaikan kepada tim pemeriksa sebagai bahan pendukung dalam proses evaluasi.
Pemeriksaan fisik dilakukan secara menyeluruh dan objektif. Tim Inspektorat tidak hanya melihat hasil akhir pembangunan, tetapi juga memperhatikan kualitas pekerjaan serta manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat. Melalui pemeriksaan tersebut, diharapkan seluruh program pembangunan yang telah dilaksanakan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan warga Pekon Puramekar.
Menurut Tim Inspektorat, pemeriksaan semacam ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan sekaligus pembinaan. Oleh karena itu, kegiatan yang dilaksanakan tidak semata-mata mencari kekurangan, melainkan memberikan masukan dan rekomendasi agar tata kelola pemerintahan desa semakin baik dari tahun ke tahun.
Bagi Pemerintah Pekon Puramekar, kegiatan pemeriksaan ini menjadi momentum evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa, administrasi pemerintahan, serta pelaksanaan pembangunan. Berbagai saran dan masukan yang diberikan oleh Tim Inspektorat akan menjadi bahan perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya pemeriksaan administrasi dan pengecekan fisik pembangunan yang dilakukan secara langsung oleh Tim Inspektorat Kabupaten Lampung Barat yang dipimpin Irban I Dewi Yanti, S.IP., M.M., diharapkan seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Pekon Puramekar dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. Melalui pengawasan yang berkesinambungan, pembangunan desa diharapkan semakin berkualitas, tepat sasaran, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam mendukung kemajuan dan kesejahteraan warga Pekon Puramekar.
Tim Smart Village Pekon Puramekar